Langsung ke konten utama

Kasus BLBI Yang Tersangkut Suap Jaksa Agung Urip Tri Gunawan

Tertangkapnya Jaksa Agung Urip Tri Gunawan pada Minggu (2/3) oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menerima uang 660 ribu dolar AS atau lebih dari Rp. 6 Miliar dari Arthalita Suryani (AS), orang tedekat dari sjamsul Nursalim di sebuah rumah milik Sjamsul Nursalim di Jakarta Selatan .Ini merupakan pukulan telak bagi Kejaksaan Agung, disaat dengan getol menyuarakan pemberantasan korupsi malah ada jaksanya yang tertangkap basah mendapatkan suap dari tersangka kasus BLBI, Sjamsul Nursalim. Yang pada sebelumnya kasus BLBI dihentikan oleh tim 35 jaksa yang memeriksa kasus BLBI termasuk terhadap obligor pemilik Bank Dagang Negara Indonesia ( BDNI) Sjamsul Nursalim, dan kebetulan sekali ketua tim 35 jaksa yang mengusut kasus BLBI ini adalah jaksa Urip T. G

Dari pemeriksaan oleh 35 jaksa ini untuk menyelediki dugaan korupsi antara lain dengan target peminjam dana BLBI yakni Anthony Salim dan Sjmsul Nursalim yang masing-masing dari Bank BCA dan Bank BDNI dinyatakan tidak bersalah dan pada hari jumat (29/2) penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengembalian dana BLBI. Padahal yang kita ketahui dalam pengembalian dana BLBI ini para Obligor melakukan permainan korupsi dan Jelas-jelas merugikan negara, dari bermula adanya permaianan oleh BPPN ( Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan obligor BLBI terkait dengan penjualan aset jaminan dan juga para tersangka telah memberikan SKL (Surat Keterangan Lunas) sebagai konsekuensi dan pelaksanaan dari Inpres No.8/2002, padahal para tersangka BLBI telah melakukan tindak pidana dengan menggunakan BLBI untuk keperluan yang tidak dibenarkan , seperti menyalurkannya pada kelompok usahanya sendiri.

Dari Fakta tersebut terlihat sekali bahwa jaksa Agung Urip Tri Gunawan memanfaatkan waktu penghentian kasus BLBI ini untuk kepentingannya sendiri, setelah penghentian Kasus BLBI dengan mengakhiri pemeriksaan kasus dengan alasan tidak ada unsur yang melawan hukum dan tindak pidana korupsi, dia mendapatkan uang dari tersangka sjamsul Nursalim karena berhasil tidak melanjutkan pemeriksaan kasus BLBI tersebut. Ini bisa diindikasikan Mafia Peradilan, mafia peradilan itu geraknya dari kepala ke bawahannya sehingga Jaksa Urip T.G mendapatkan uang 6 Miliar tersebut nantinya hasil suap tersebut bisa-bisa dibagikan ke bawahannya. Tapi kita harus bersyukur dan memberi Applaus untuk KPK yang berhasil menggagalkan tindakan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan. Sekarang ini KPK menjadi harapan publik dalam memberantas korupsi yang dimana lembaga hukum yang lain seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian telah mengalami banyak kurang berhasil dalam menyelesaikan masalah korupsi dan terjadi kasus suap dalam tubuh lembaga tersebut.

Jaksa Urip Tri Gunawan bisa melakukan tindakan yang melanggar etika dalam Kejaksaan Agung atau mau melakukan tindakan suap ini dikarenakan (1) Jaksa agung kurang mendapatkan kesejahteraan , ini dapat dilihat dengan besarnya Gaji yang diterima Jaksa Agung yakni 3,5 juta, sehingga para jaksa kurang dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan berusaha mendapatkan penghasilan dari yang lain. (2) Kurang tegasnya kejagung terhadap jaksanya yang melakukan tindakan melanggar etika, sehingga Jaksa Urip Tri Gunawan mau menerima suap tanpa merasa takut. (3) Perlunya Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, dengan refomasi birokrasi maka para pejabat yang ada dalam Kejagung akan banyak mengalami perubahan, dan terbentuk pejabat yang bebas dari unsur KKN dan perlu adanya penyeleksian jaksa agung yang ketat dan memperhatikan pengalaman dalam menyelesaikan perkara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Orang Rimba (Suku Anak Dalam) Mengkonservasi Hewan Dan Tanaman Studi Lapangan Di Bukit Suban Taman Nasional Bukit Dua Belas Jambi 1

         Tanaman (flora) dan hewan (fauna) di Taman Nasional Bukit Dua Belas merupakan bagian sangat penting bagi kehidupan orang rimba. Karena  tanaman dan hewan digunakan orang rimba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bila terjadi kerusakan dan habis akan sangat mempengaruhi keberlanjutan hidup orang rimba.   Oleh karena itu diperlukan suatu usaha konservasi dilakukan orang rimba dalam mempertahankan tanaman dan hewan yang ada didalam hutan. Konservasi berasal dari bahasa inggris conservation, yang artinya pelestarian atau perlindungan. 2 Konservasi adalah suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan biosfir sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi-generasi yang akan datang. 3 Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolahan sumber daya alam yang men

SOLUSI TERHADAP KETERGANTUNGAN TERHADAP UTANG LUAR NEGERI

Undang-undang Penanaman Modal Asing 1967 menyebutkan bahwa Modal asing diberi keluasaan untuk masuk di negeri Indonesia. Kemudian banjir investasi masuk ke dalam negeri untuk melakukan pemanfaatan Sumber Daya Alam sehingga menghasilkan keuntungan besar bagi investor. Tidak salah memang pemerintah mengeluarkan UU PMA tersebut, Pemerintah yang di gawangi oleh Presiden Soeharto ( Orde Baru) tidak ingin membangun ekonomi dan negara hanya dengan kemampuan sendiri. Ekonomi Kerakyatan yang di gembar-gemborkan Bung Hatta belum memberikan hasil yang signifikan. Padahal pemerintah pada waktu itu mengalami resesi ekonomi yang sangat besar hingga 200%. Maka Soeharto dengan membuat UU PMA tersebut bermaksud membayar utang dan membangun negara dengan bantuan luar negeri. Gelombang Modal besar-besaran telah masuk ke Indonesia pasca UU PMA di sahkan oleh negara. Berangsur-angsur pemerintah mampu mengurangi resesi ekonomi tersebut hingga akhirnya pemerintah membangun pemerintahan Indonesia dengan m

Minyak Tengkawang

      Pada hari Saptu, Tanggal 17 November 2018 jam 8 Pagi kebetulan saya berkesempatan mendampingi Bapak Agung Wibowo, Konsultan dari BPSKL Wilayah Sumatera mendatangi dan bersilahturahmi ke tempat bapak M. Tola salah satu petani di Desa Napal Melintang yang sudah mengelola Minyak Tengkawang.     Tepat pukul jam 11.00 siang sampailah kami ketempat Pak Tola. Kami disambut oleh Bang Asmadi, Fasilitator Desa Napal Melintang. Dalam perjalanan perlu waktu sekitar 3 jam perjalanan dari Sarolangun dengan medan campur dari Aspal sampai jalan tanah berlubang dan perlu kesabaran ekstra hingga sampai ke Desa Napal Melintang, desa paling ujung dari Sarolangun berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas Utara.      Minyak tengkawang kalau di Daerah Batang Asai menyebutnya Minyak Singkawang. Merupakan Minyak dari ekstraksi biji atau buah dari pohon meranti tengkawang. Dari sejarah dan cerita pak Tola, minyak tengkawang merupakan minyak pada jaman dulu diolah oleh warga desa seb