Tak terbantahkan lagi beberapa hari ini berita utama di media cetak dan elektronik mengupas tentang sakit pak harto. Yah maksud dari media cetak ini yakni mengenang kembali kehebohan pak harto.
Pak Harto merupakan mantan presiden indonesia yang dahulu menjabat presiden selama 30-nan. Merupakan presiden terlama di indonesia, tak hayal selama menjabat presiden pak harto memanfaatkan jabatannya untuk melakukan KKN.
Ini tak di ragukan lagi bukti-bukti tentang KKN pak harto itu sudah nyata dan terbukti benar. Pak harto memiliki banyak yayasan dan perusahaan yang dananya berasal dari negara selain itu anaknya Siti Hardiyanti Rukmana pernah di angkat menjadi menteri sebelum pemerintahannya berakhir ini nyata dari nepotisme pak harto.
Yah dari media cetak akhir-akhir ini selalu mengetengahkan tentang pengusutan kasus KKN pak harto. Beragam tanggapan tentang kasus Pak Harto ada yang minta di usut tuntas dan ada yang melepaskan kasus pak harto.
Menurut saya pribadi mengenai kasus pak harto. Yah boleh dilepaskan tapi semua aset yang dimiliki pak harto harus diserahkan ke negara dan rakyat. Pak harto bila di ibaratkan kayu yang telah rapuh dan tinggal menunggu pembusukan. Bila kasusnya tak diusut maka akan memberikan kerugikan bagi kita semua jika Pak harto telah meninggal.
Jadi tak ada alasan bagi Pak yudoyono untuk membuat keputusan mengenai kasus pak harto. Dan mengenai keputusan ini SBY dapat memberikan keputusannya sendiri yang tentunya memperhatiakn kemauan rakyat.
Pak Harto merupakan mantan presiden indonesia yang dahulu menjabat presiden selama 30-nan. Merupakan presiden terlama di indonesia, tak hayal selama menjabat presiden pak harto memanfaatkan jabatannya untuk melakukan KKN.
Ini tak di ragukan lagi bukti-bukti tentang KKN pak harto itu sudah nyata dan terbukti benar. Pak harto memiliki banyak yayasan dan perusahaan yang dananya berasal dari negara selain itu anaknya Siti Hardiyanti Rukmana pernah di angkat menjadi menteri sebelum pemerintahannya berakhir ini nyata dari nepotisme pak harto.
Yah dari media cetak akhir-akhir ini selalu mengetengahkan tentang pengusutan kasus KKN pak harto. Beragam tanggapan tentang kasus Pak Harto ada yang minta di usut tuntas dan ada yang melepaskan kasus pak harto.
Menurut saya pribadi mengenai kasus pak harto. Yah boleh dilepaskan tapi semua aset yang dimiliki pak harto harus diserahkan ke negara dan rakyat. Pak harto bila di ibaratkan kayu yang telah rapuh dan tinggal menunggu pembusukan. Bila kasusnya tak diusut maka akan memberikan kerugikan bagi kita semua jika Pak harto telah meninggal.
Jadi tak ada alasan bagi Pak yudoyono untuk membuat keputusan mengenai kasus pak harto. Dan mengenai keputusan ini SBY dapat memberikan keputusannya sendiri yang tentunya memperhatiakn kemauan rakyat.
Komentar