Minggu, 12 Juli 2009

PeNyelamatan GAS TANGGUH

name="Generator" content="Microsoft Word 12">

Ketika membaca opini Kompas , Jumat, 3 Juli 2009 yang ditulis Kurtubi agaknya saya menjadi terkaget-kaget. Kurtubi adalah orang yang sangat vocal terhadap kebijakan pemerintah tentang pertambangan. Dia begitu percaya bahwa Indonesia maju itu diraih dengan menerapkan kedaulatan pertambangan di tanah bumi pertiwi ini.

Gas tangguh merupakan salah satu hasil pertambangan Indonesia yang produknya menjadi alternatif bagi pemasukan negara melalui penjualan ke luar negeri. Gas tangguh juga merupakan alternative pengganti minyak tanah yang jumlahnya semakin menipis. Ingat ketika pertama kali diperkenalakan oleh pemerintah gas tangguh dipakai mengganti minyak tanah yang harganya mahal dan jumlah terbatas pada tahun 2008 lalu. Obral gas tangguh di desa-desa seluruh Indonesia menjadi sikap pemerintah, dengan maksud agar rakyat dan ibu-ibu rumah tangga dapat mengurangi ketergantungan terhadap minyak tanah yang mahal disebabkan harga minyak dunia merangkak naik.

Kenyataan gas tangguh menjadi sumber pemasukan bagi negara adalah kebenaran. Gas tangguh kita termasuk tertinggi di dunia jumlahnya, prospeknya sangat cerah bila kita bisa memaksimalkan akan membuat Indonesia mengurangi utang bahkan kita bisa menjadi kaya. Sejumlah negara di dunia antusias membutuhkan Gas tangguh, maka keniscayaan negara kita menjadi kaya baru dengan mengekspor Gas tangguh ini ke luar negeri.

Tapi kenyataan juga yang ada, gas tangguh di jual dengan harga murah. Dengan harga 3,35 dolar AS/MMBTU gas tangguh kita diekspor ke luar negeri. Harga ini di dasarkan formula harga minyak mentah dijual tak lebih dari 38 dolar AS/BBLS untuk jangka panjang. Padahal harga minyak di pasaran dunia selalu berubah , bisa saja harga minyak mentah menjadi 70 dolar AS/BBLS, bahkan pada juli 2008 lalu Harga minyak bisa mencapai 150 dolar AS/BBLS tetapi harga Gas Tangguh tetap saja dihargai Hanya dengan hitungan harga minyak mentah 38 dolar. Bila ini terjadi maka negara kita akan berpotensi kerugian sangat besar. Sangat berlawanan dengan itu “ Bukti empiris dan teori menujukkan harga gas selalu bergerak seirama harga minyak mentah yang dinamis” ( Kurtubi, 2/7/2009)

Pemerintah berfungsi sebagai eksekutor di lapangan mengetahui kenyataan itu maka membentuk Tim renegoisasi ulang Harga gas Tangguh agar berpihak kepada kita. Harapan harga Gas tangguh harus berubah sesuai harga minyak mentah menjadi tujuan Tim Renegoisasi. Kita sebagai agen intelektual harus mendukung Pemerintah dalam usaha mengembalikan kembali kedaulatan Gas Tangguh. Walau diketahui kesalahan Pengelolahan Gas tangguh ini diserahkan sepenuhnya kepada non-BUMN. Padahal sesuai pasal 33 UUD 1945 “ kekayaan alam yang terkandung di perut bumi harus di kuasai negara” Tak ada alasan lagi agar kita menjadi negara berdaulat yakni mengembalikan Chittah kita kepada konstitusi. Negara adil, makmur dan sejahtera rakyatnya akan tercapai jika kita kembali pada konstitusi.

0 komentar: